Laman

Sabtu, 18 Januari 2025

Mengapa ada slogan "Sampahku, tanggung jawabku?"

Slogan "Sampahku, tanggung jawabku" sering menjadi jargon ketika ada acara penyuluhan terkait sampah. Mengapa ada slogan ini? Mengapa masalah sampah tidak menjadi tanggung jawabnya pemerintah saja? Tulisan ini adalah tulisan yang saya kembangkan saat diminta membantu sebuah Bank Sampah Unit di Kota Salatiga untuk membantu menjawab pertanyaan warganya yang sugih tetapi angel (membayar iuran layanan sampah)..


Gambar 1. Bendera merah putih berkibar di atas hamparan sampah

1. Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Kota/Kabupaten Indonesia, termasuk Kota Salatiga, rata-rata hanya mengalokasikan di bawah 1% dari total APBD untuk pengelolaan sampah. Sampah memang belum menjadi prioritas karena (waktu itu) dijadikan urusan wajib non pelayanan dasar. UU no 23 tahun 2014 memberi mandat kepada Pemda untuk memprioritaskan dulu urusan wajib dan merupakan pelayanan dasar (contoh: pendidikan dan kesehatan);

2. Dunia persampahan mengenal prinsip "polluters pay principle", yang artinya prinsip pencemar membayar. Kita sering mengkritik perusahaan makanan/minuman/FMCG merek tertentu untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang mencemari lingkungan, tetapi seringkali kita lupa bahwa rumah tangga kita sendiri juga merupakan penghasil sampah. Beberapa daerah pinggiran kota atau desa di sekitar kita ternyata banyak yang "dengan terpaksa" mencemari lingkungan karena kesulitan akses membuang sampah ke TPA;

3. Menurut teori ISWM (integrated sustainable waste management; Scheinberg 2004), permasalahan sampah hanya bisa teratasi jika pengelolaan sampah memperhatikan aspek hukum, tata kelola kelembagaan, keuangan, teknis, dan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat untuk memilah dan membayar retribusi menjadi dua hal penting untuk menjamin layanan pengelolaan sampah yang baik dan andal

Jadi, slogan "Sampahku  tanggung jawabku" sangatlah tepat untuk mulai mengurai permasalahan sampah. Sebagai penghasil sampah, seandainya masing-masing dari kita mau "istiqomah untuk" memilah dan mengelola sampah kita sendiri-sendiri, tentu penumpukan sampah yang berlebihan di TPA tidak perlu terjadi. 

Nah, ketika kita merasa tidak punya waktu untuk mengelola sampah sendiri, membayar iuran/retribusi pada lembaga pengelola sampah yang andal, tentu merupakan bentuk tanggung jawab kita terhadap sampah yang kita hasilkan. Secara bertahap, Bank Sampah Induk Salatiga bersama Bank Sampah Unit nya siap bertransformasi menjadi lembaga pengelola sampah di wilayahnya masing2 πŸ™πŸΌ. Mohon dukungannya njih, kami ini kelompok swadaya masyarakat, jadi dukungan dari njenengan sedanten akan sangat berarti πŸ™πŸΌπŸ™πŸΌ

Selasa, 07 Januari 2025

BSI Salatiga Jawara Bank Sampah Induk 2024

Bank Sampah Induk Salatiga (BSI Salatiga) mengadakan Acara Syukuran di Gudang Kecandran pada hari Sabtu, 4 Januari 2025 setelah mendapat Apresiasi Jawara Bank Sampah Induk pada Rapat Kerja Nasional Bank Sampah binaan PT Pegadaian tahun 2024. Acara syukuran yang dihadiri oleh Pegadaian Kanwil XI Semarang, Pegadaian Cabang Salatiga Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Pengurus BSI Salatiga, dan Pengurus seluruh Bank Sampah Unit (BSU) se-Salatiga, diharapkan dapat menambah semangat motivasi dan meningkatkan kolaborasi Strategi pengelolaan sampah di Kota Salatiga pada tahun-tahun mendatang.

BSI Salatiga merupakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) berbasis masyarakat yang berdiri sekitar tahun 2014 dan diinisiasi oleh Paguyuban Bank Sampah Kota Salatiga. Memiliki visi membangun BSI sebagai sebuah badan usaha pengelolaan sampah terpadu, BSI Salatiga mencari dukungan tambahan dengan mengikuti rekrutmen Bank Sampah binaan PT Pegadaian pada tahun 2023. Pada akhir tahun 2023, BSI Salatiga bersama BSU Rose Harmoni, BSU Wares, dan BSU Gelima terpilih menjadi yang bank sampah binaan PT Pegadaian/Anggota Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) yang berasal dari Kota Salatiga. Program FORSEPSI berfokus mendorong bank sampah anggotanya untuk melakukan edukasi Memilah Sampah, Menabung Emas (MSME) agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah di berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Dimulai pada bulan Desember 2023, BSI Salatiga aktif melakukan edukasi MSME dan mengikuti berbagai pelatihan dan perlombaan sebagai bentuk pembinaan dari PT Pegadaian, di antaranya Lomba Teknologi Tepat Guna, Pelatihan Aplikasi SIMBA dan Pegadaian Peduli, Lomba Video World Clean-up Day, dan Lomba Edukasi Jawara Bank Sampah Induk dan Unit. Pada lomba yang disebut terakhir ini BSI Salatiga berhasil memperoleh penghargaan sebagai salah satu Jawara Bank Sampah Induk tingkat nasional dengan rata-rata pemberian edukasi pengelolaan sampah sebanyak 14 kegiatan per bulan yang menjangkau setidaknya 1.143 peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan anak sekolah. BSI Salatiga juga terus melakukan edukasi dan promosi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melalui media sosial YouTube dan Instagram @bsi.salatiga.

Acara Syukuran BSI Salatiga ini dimaksudkan sebagai forum untuk mensyukuri pencapaian atas jerih payah Pengurus BSI Salatiga selama ini yang tentu tak lepas dari dukungan berbagai pihak, secara khusus dari seluruh BSU se-Salatiga. Forum ini diharapkan juga dapat menjadi forum silaturahmi di tahun yang baru untuk meningkatkan semangat motivasi dan meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan sampah di Kota Salatiga. Pengurus BSI Salatiga membuka Gudang Kecandran sebagai sebuah rumah belajar bersama terkait pengelolaan sampah, baik secara umum maupun khusus seperti Laporan Silatampah dan Program Memilah Sampah Menabung Emas.