Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang Bumi Raja-Raja https://kristantoirawanputra.blogspot.com/2025/07/dari-negeri-mahu-sebuah-inisiatif-cara.html, pada tulisan ini perkenankan beta untuk menulis terminologi-terminologi yang digunakan di Negeri-negeri di Pulau Saparua
DAFTAR TERMINOLOGI
Desa = Negeri/Negeri Administratif
DPMD = DPMN PPPA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa = Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri dan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
Kepala Desa = Raja/ KPN (Kepala Pemerintah Negeri)
Balai Desa = Baileo
BPD = Saniri (di Negeri Adat)
Badan Permusyawaratan Desa = Badan Permusyarawatan Negeri Administratif
BUMDes = BUMNeg (Badan Usaha Milik Negeri)
Linmas = Kewang, Marinyo (di Negeri Adat)
Linmas = BKN (Badan Keamanan Negeri)
Satu hal paling menarik bagi beta adalah sosok Kewang sebagai Penjaga Hukum Adat. Dalam bahasa sehari-hari, Kewang juga diterjemahkan menjadi Polisi Hutan atau Polisi Laut, karena Kewang berperan penting saat Penerapan Sasi (larangan) bagi Warga Negeri. Kewang yang paling terkenal sepertinya adalah Eliza Marthen Kissya dari Pulau Haruku, atau yang bisa dipanggil dengan Opa Eli. Beta berharap, suatu saat bisa berkunjung ke Pulau Haruku untuk belajar lebih lanjut tentang Ilmu Kewang.
KP, 22.07.2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar