Laman

Selasa, 22 Juli 2025

Kewang dan Terminologi Lain di Negeri-negeri Maluku Tengah

Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang Bumi Raja-Raja https://kristantoirawanputra.blogspot.com/2025/07/dari-negeri-mahu-sebuah-inisiatif-cara.html, pada tulisan ini perkenankan beta untuk menulis terminologi-terminologi yang digunakan di Negeri-negeri di Pulau Saparua

DAFTAR TERMINOLOGI

Desa = Negeri/Negeri Administratif

DPMD = DPMN PPPA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa = Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri dan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

Kepala Desa = Raja/ KPN (Kepala Pemerintah Negeri)

Balai Desa = Baileo

BPD = Saniri (di Negeri Adat)

Badan Permusyawaratan Desa = Badan Permusyarawatan Negeri Administratif

BUMDes = BUMNeg (Badan Usaha Milik Negeri)

Linmas = Kewang, Marinyo (di Negeri Adat)

Linmas = BKN (Badan Keamanan Negeri)

Gambar 1. Papan Plang Badan Usaha Milik Negeri (BUMNeg) Hinaratu
di Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah

Satu hal paling menarik bagi beta adalah sosok Kewang sebagai Penjaga Hukum Adat. Dalam bahasa sehari-hari, Kewang juga diterjemahkan menjadi Polisi Hutan atau Polisi Laut, karena Kewang berperan penting saat Penerapan Sasi (larangan) bagi Warga Negeri. Kewang yang paling terkenal sepertinya adalah Eliza Marthen Kissya dari Pulau Haruku, atau yang bisa dipanggil dengan Opa Eli. Beta berharap, suatu saat bisa berkunjung ke Pulau Haruku untuk belajar lebih lanjut tentang Ilmu Kewang. 

KP, 22.07.2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar