Masih seputar Kota Salatiga, kali ini sebagai seorang murid dan relawan lingkungan hendak berbagi mengenai sebuah tempat yang bernama TPS dan TPA Sampah.
Kami menyayangkan bahwa kata TPS sampai saat ini masih saja selalu diidentikkan dengan Pemilu/ Pilkada yang sebenarnya hanya diadakan sekali dalam 5 tahun. Sementara "TPS Sampah" adalah sebuah tempat di mana Masyarakat Indonesia sedang bergulat setiap harinya, baik untuk memperjuangkan adanya TPS, mengusahakan pengangkutan sampah dengan frekuensi yang lebih sering, maupun untuk mengais rezeki dari orang-orang yang membuagnya setiap harinya.
Ya, berdasarkan UU no. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPS merupakan singkatan dari Tempat Penampungan Sementara, sedangkan TPA merupakan singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir (ow, ternyata bukan Tempat Pembuangan Akhir). Sayangnya, sepanjang saya mengenyam pendidikan sampai S-4 saat ini (SD, SMP, SMA, dan Sarjana), saya tidak mendapatkan banyak asupan materi terkait pengelolaan sampah ini selain jargon yang sudah sangat umum di masyarakat "Buanglah sampah pada tempatnya"
Dilansir dari
https://dataku.salatiga.go.id/dss/dss_6_14 , Kota Salatiga layak berbangga karena dengan 4 kecamatan dan 23 kelurahan yang dimilikinya, kota ini ternyata memiliki 27 TPS, 7 TPS 3R, dan 1 TPA. Dengan kata lain, hampir setiap kelurahan di Salatiga pasti mempunyai TPS Sampah.
1) Dari 15 Desa di Kecamatan Tengaran, Kecamatan ini ternyata baru mempunyai 2 TPS
2) Dari 16 Desa di Kecamatan Bringin, Kecamatan ini ternyata juga baru mempunyai 2 TPS
Wah, ini berarti bisa dibilang hampir di setiap desa di Kab. Semarang pasti belum mempunyai TPS Sampah..
URGENSI TPS SAMPAH
Pembahasan mengenai sampah menjadi menarik sejak Kerajaan Plastik mulai menjajah kehidupan manusia, khususnya plastik sekali pakai. Sampah dengan jenis yang satu ini ternyata bersifat non-biodegradable alias tidak bisa terurai secara alami dalam waktu yang wajar. Sebut saja botol plastik air minum yang baru bisa terurai setelah 20 tahun bahkan plastik styrofoam yang baru bisa terurai setelah ratusan tahun - hampir tidak bisa terurai.
Keberadaan TPS menjadi penting sebagai tempat untuk menampung sampah-sampah yang tidak bisa terurai ini. Pengangkutan sampah oleh truk DLH ke TPA akan membuatnya mengalami pemrosesan akhir yang idealnya tidak lagi membahayakan kehidupan manusia. Membuangnya ke aliran kali/ sungai bukan solusi bijak mengingat Indonesia sudah dinobatkan sebagai Negara dengan Lautan Paling Kotor dengan Sampah Plastik no. 2 sedunia. Sementara membakarnya ke udara justru mengakibatkan polusi udara yang berdampak buruk terhadap kesehatan manusia karena molekul-molekul beracun seperti dioksin akan dibebaskan ke udara yang bisa memicu adanya mutasi genetika di kehidupan manusia.
Nah, supaya nggak terlalu serius-serius amat, kembali ke judul, kami coba petakan TPS Sampah mana yang bisa kamu tuju untuk membuang sampahmu ya
KECAMATAN SIDOREJO (10 TPS, 3 TPS 3R)
1. Kelurahan Blotongan - Ada 2 TPS dan 1 TPS 3R. 1 TPS Kota Baru di dekat IAIN 3
2. Kelurahan Bugel - Belum mempunyai TPS
3. Kelurahan Kauman Kidul - Ada 2 TPS dan 1 TPS 3R
4. Kelurahan Pulutan - Ada 0 TPS dan 1 TPS 3R di JB
5. Kelurahan Salatiga - Ada 4 TPS --> TPS Domas, TPS Taman Sari,
6. Kelurahan Sidorejo Lor - Ada 2 TPS --> TPS Kalimangkak dan TPS Terminal Soka
KECAMATAN SIDOMUKTI (8 TPS, 1 TPS 3R)
1. Kelurahan Dukuh - Ada 1 TPS dan 1 TPS 3R
2. Kelurahan Kalicacing - Ada 3 TPS --> TPS di Jalan Pemotongan, ...
3. Kelurahan Kecandran --> Ada TPS Kecandran (tapi masih belum dibuka)
4. Kelurahan Mangunsari - Ada 4 TPS --> TPS Boja di dekat SI, TPS Kalinongko
KECAMATAN TINGKIR (6 TPS dan 1 TPS 3R)
1. Kelurahan Gendongan
2. Kelurahan Kalibening - Ada 2 TPS dan 1 TPS 3R --> TPS di Klumpit dekat Taman Tingkir?, TPS Tegalsani Kalibening (Jalan Argo Santika)
3. Kelurahan Kutowinangun Lor - Ada 2 TPS
4. Kelurahan Kutowinangun Kidul - Ada 1 TPS --> TPS Pasar Blauran
5. Kelurahan Sidorejo Kidul
6. Kelurahan Tingkir Lor
7. Kelurahan Tingkir Tengah - Ada 1 TPS
KECAMATAN ARGOMULYO (Ada 3 TPS, 2 TPS 3R, dan 1 TPA)
1. Kelurahan Cebongan - Ada 0 TPS dan 1 TPS 3R
2. Kelurahan Kumpulrejo - Ada 1 TPS dan 1 TPA --> TPA Ngronggo, ...
3. Kelurahan Ledok - Ada 1 TPS --> TPS di Jalan Argotunggal ABC
4. Kelurahan Noborejo - Ada 0 TPS dan 1 TPS 3R di sebelah timur Pabrik Asbes
5. Kelurahan Randuacir
6. Kelurahan Tegalrejo - Ada 1 TPS --> TPS di Jalan Tidore
Uit, saya malu karena kami belum hafal semua lokasi TPS di Salatiga. Yang kami ketahui baru TPS di mana kami beberapa kali pernah berkunjung/ membuang sampah di sana. Bagaimana dengan kamu? Bisakah kamu membantu melengkapi?
Apa!? Di tempatmu belum ada TPS Sampah? Mawas diri, saran kami jangan ngebet minta Pemerintah membuatkan TPS. Salatiga sudah punya banyak, mari kita prihatin sedikit dengan teman-teman di Kabupaten Semarang.. :) Orang Salatiga bisa buang sampah di TPS kelurahan lain, kecamatan lain, bahkan langsung ke TPA Ngronggo juga cukup terjangkau
Nah, tapi selalu ingat akan urutan pembuangan sampah ini ya
3R (Reduce, Reuse, Recycle)
1. Milikilah gaya hidup ramah lingkungan. Kalau bisa minim sampah, kenapa tidak? Bawa tas sendiri untuk belanja
2. Pilahlah sampah di rumahmu. Gunakan kembali atau olah sampahmu menjadi barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan (Caranya? Kunjungi Ijo Lumut atau Bank Sampah di sekitarmu)
3. Setelah sampah terpilah, Bank Sampah bisa membantumu menjualkan sampah ke pengepul
4. Residu dari sampahmu tadi barulah boleh dibuang ke TPS atau TPS 3R
5. Di TPS, sampahmu akan diproses lagi oleh pemulung (mereka jeli lho) dan akan diangkut untuk diproses paling akhir di TPA
Toko/ Warung --> Rumah --> Ijo Lumut/ Bank Sampah --> TPS --> TPA
Salam Lestari!