Laman

Kamis, 03 Mei 2018

Orang Jateng Bisa Membuat SIM Banten di Kab Tangerang? (Bagian 2/ 3)

..

Mulanya aku sempat bingung karena Pos 4 Ujian Teori tidak mempunyai loket seperti di pos-pos sebelumnya. Hanya ada sebilah pintu di hadapanku dan tak ada tanda-tanda pintu itu akan dibuka secara berkala. Meski hanya sedikit, aku sempat merasa ngeri. Ngeri kenapa aku mengurus SIM sendiri di tanah perantauan ini. Aku tak tahu ke mana aku harus bertanya: tidak ada petugas yang menggunakan baju seragam, aku tidak bisa membedakan yang mana petugas dan yang mana orang awam sepertiku. Satu dua kali aku sempat bertanya, akan tetapi jawaban yang aku dapatkan tidaklah pasti. Semuanya simpang siur.

Perlahan mulai terbersit dalam pikiranku, kepengurusan SIM yang kurang jelas ini, jangan-jangan memang ada unsur kesengajaan, mengingat propinsi ini termasuk salah satu propinsi dengan peringkat korupsi tertinggi di Indonesia.

"Panggilan kepada Bapak Indrayana, Bapak Kristanto.., ", tiba-tiba terdengar suara yang memecah pergumulan batinku. Uh, sialnya aku tidak mendengarkan panggilan itu sampai selesai. Aku hanya bergerak masuk ke dalam sebuah ruangan yang dimasuki orang sesaat setelah diumumkannya panggilan itu. Sebelum aku masuk, aku sempat membaca nama ruangan itu: Pos 6 Foto dan Rekam Sidik Jari. Ruangan itu cukup ramai: ada orang yang menunggu sambil duduk, ada pula orang yang menunggu sambil berdiri. Ada 2 meja kerja yang terdapat di ruangan itu. Aku kembali bertanya di dalam hati, "Apakah benar aku dipanggil masuk ke sini? Kenapa dari Pos 3 aku langsung dipanggil ke Pos 6? Di meja kerja manakah aku harus mengantri?".

Satu per satu nama orang dipanggil di ruangan itu untuk difoto dan direkam sidik jarinya. Aku, bersama puluhan orang di ruangan itu pun tampak berkonsentrasi menunggu datangnya panggilan kedua itu. Dua puluh menit menunggu, namaku belum juga disebut oleh petugas yang ada di kedua meja kerja itu. Pikiranku kembali mengajak diriku berdialog: "Kami seperti sedang berada di sebuah penjara, di mana panggilan dari petugas artinya adalah kami akan diselamatkan". Pertanyaannya tinggal, apakah nama kami benar-benar akan dipanggil petugas tersebut? Aku sempat gugup melihat bahwa petugas-petugas itu memegang setumpukan berkas-berkas - yang aku tidak tahu apakah itu dari Pos 3 Penyerahan Berkas, Pos 4 Ujian Teori, atau Pos 5 Ujian Praktik -. Orang keluar masuk silih berganti terus menerus memberikan tambahan berkas kepada kedua petugas itu. Yang menjadi pertanyaanku: Bagaimana seandainya berkasku jatuh? Bagaimana seandainya berkasku dilewati terus oleh petugas, tenggelam ketika banyak berkas baru yang ia terima dari orang-orang yang hilir mudik tadi? Berbekal ilmu dan pengalaman yang kudapatkan di perusahaan tempatku bekerja, mengamati ketidakefektifan ini rasa-rasanya aku akan sanggup membuat lusinan PDCA dari mekanisme pembuatan SIM tanpa masalah yang berarti. Dan inilah salah satu alasanku menulis artikel ini: untuk mengabadikan current state-nya. Apakah pembaca bisa membantu memikirkan future state-nya? :)

.. dan aku pun tiba-tiba melihat berkasku! Secara kebetulan, ia tertumpuk pada bagian paling atas! Aku pun mengikuti ke arah mana saja berkas itu akan dibawa - dari petugas di meja 1 ke petugas di meja 2. Namaku sempat dipanggil lagi oleh petugas di meja 2 untuk memasuki ruangan. Aku pun hanya tersenyum terheran-heran, karena sudah dari tadi aku memasuki ruangan ini. Ini tidak efektif. Aku pun harus menunggu sejenak lagi sampai semua nama dalam berkas itu sudah disebutkan namanya oleh petugas. Akhirnya, datang juga saat yang ditunggu-tunggu. Namaku dipanggil dan aku - dengan gaya menirukan anak anjing yang melihat tulang - dengan patuh segera mengikuti segala instruksi untuk foto dan rekam sidik jari. AKHIRNYA!

Sebelum meninggalkan meja petugas di Pos 6 itu, aku kembali bertanya ke pos mana aku harus menuju setelah ini. Petugas itu kembali menyebutkan Pos 4. Aku pun kembali bertanya-tanya dalam hati. Ah, aku ini sudah dari pos 6, sudah difoto dan direkam sidik jari, kenapa diminta kembali ke pos 4 untuk ujian teori? Mungkin aku tidak akan mengajukan pertanyaan seperti itu, seandainya ada sedikit kejelasan di Pos 4. Sekali lagi, aku hanya bisa melihat sebilah pintu yang tertutup di sana, bertuliskan jadwal tes yang hanya dimulai 1 jam sekali. Waktu menunjukkan pukul 10:35. Apakah benar aku harus menunggu sampai jam 11, dan pintu itu akan terbuka sesuai jadwalnya? Atau apakah aku, mendapatkan hak privilege untuk memperoleh SIM tanpa ujian, sehingga sudah diizinkan masuk ke pos foto? Ini karena memang aku bukan mengajukan SIM untuk yang pertama kalinya.. Sungguh, aku tidak tahu di pos mana aku seharusnya memposisikan diriku untuk menunggu. Pos 7 ada di lorong depan sana, tempat orang-orang mengambil SIM mereka. Apakah setelah foto, aku tinggal menunggu di depan seperti mereka?

Sedikit intermezzo. Pojok baca di seberang pos 4 ini sudah menjadi tempat incaranku untuk menunggu dalam proses pembuatan SIM. Hanya saja, aku khawatir apabila aku sudah tenggelam dalam membaca buku, aku bisa saja melewatkan panggilan dari pos selanjutnya.. Sebuah panggilan yang menyelamatkan jiwa kami dari penjara ketidakpastian ini :)

Alhasil, kata-kata Bung Hatta ini pun, tidak dapat aku implementasi dalam kasus pengurusan SIM ini. Aku rasa-rasanya tidak akan bebas apabila aku di penjara bersama buku di tempat ini. Satu-satunya yang bisa membebaskanku hanyalah sebuah panggilan nama yang cukup random tadi, baik secara nama, pos maupun timing :D

Menunggu panggilan di depan pintu pos 4 sampai lewat jam 11 membuatku cukup yakin bahwa pos 4 ini kemungkinan besar hari ini ditiadakan, karena pintu itu tidak sekalipun terbuka. Mungkin orang yang mengajukan SIM hari ini memang yang sedang memperpanjang SIM semua, sehingga tidak membutuhkan syarat ujian lagi. Aku pun beranjak dari tempat duduk dan bergerak untuk menunggu di Pos 7: Pos Pengambilan SIM. Memakai ilmu cocokologi dalam mengambil kesimpulan: kalau aku sudah difoto dan direkam sidik jari di pos 6, bukankah itu artinya aku tinggal menuju pos 7?

Adapun pos 4 merupakan pos ujian teori dan pos 5 adalah ujian praktik. Pintu pos 5 berada di samping pintu belakang pos 4. Aku bisa melihat kedua pos pintu itu ketika aku menunggu di ruang tunggu pos 7. Senyum nyinyir terpancar dari wajahku ketika aku justru mendapat panggilan dari pintu belakang pos 4.. Ujian Teori! Ternyata aku memang harus mengikuti ujian teori terlebih dahulu. Aku pun memasuki ruangan itu. Ketegangan sempat kurasakan. "Jangan-jangan aku tidak lulus, atau kalau aku lulus pun, SIM ku tidak akan bisa jadi hari ini karena lembar jawabnya tidak mungkin dikoreksi dalam waktu sebentar..", gumamku dalam hati. Oleh petugas berseragam polisi itu, aku dipandu untuk duduk di depan sebuah komputer, tempat di mana aku harus mengerjakan soal-soal ujian teori itu. Ahaaa, ilmu baru..! Ternyata ujian teori dalam proses pembuatan SIM itu sudah  computer-based. Ini artinya, kemungkinan besar hasil ujian akan bisa langsung diketahui di detik aku melakukan submit jawaban. Setelah mengisi identitas dan menjawab beberapa kuesioner awal, soal-soal ujian praktik pun muncul.

Kami hanya diberi waktu 15 menit untuk menyelesaikan 30 soal yang berbentuk pilihan ganda. Di sini, aku tidak mau berkomentar lebih jauh terkait soal-soalnya, takut kalau dikira memberi bocoran soal hehehe.. Benar saja, setelah submit, aku pun segera mendapatkan pemberitahuan skor yang aku peroleh. Bersamaan dengan itu, aku melihat secarik kertas print out yang keluar dari printer komputer dari petugas pengawas yang ada di depan. Aku dinyatakan LULUS! "Yeaaay, tidak ada halangan dari ujian teori, akhirnya aku akan bisa memperoleh SIM hari ini". Demikian kataku dalam hati. Aku pun segera keluar pos 4 melalui pintu belakang untuk selanjutnya menuju ke Pos 5: Ujian Praktik.

Sedikit dag-dig-dug tentunya, karena aku sempat mendengar bahwa banyak orang tidak lulus ujian SIM karena ujian praktiknya. Kita diminta untuk jalan maju membuat angka 8 ataupun diminta jalan mundur secara zig-zag. Dan ternyata.. - sebelum aku sempat berpikiran macam-macam - petugas pos 5 menyebutkan, "Kami mohon maaf, jalan di depan sedang diaspal. Sekali lagi maaf, apakah Bapak bisa kembali ke sini hari Selasa? Bapak bisa langsung ke sini, tinggal membawa kertas hasil ujian teori ini saja, tidak perlu mengantri di depan di pos-pos sebelumnya lagi". Aku kemudian melihat jam dinding. Waktu memang telah menunjukkan jam 12 kurang 5. Aku sudah punya janji dengan teman-temanku jam 13. Mungkin memang belum rezekiku untuk bisa mendapatkan SIM hari Sabtu ini.. 

..atau mungkin aku memang diberi kesempatan untuk latihan menyetir lagi..
ke Rumah Dunia Serang untuk berjumpa dengan Mbak Nana Najwa Shihab!

Salam Literasi..! 

.. (bersambung)




Senin, 30 April 2018

Orang Jateng Bisa Membuat SIM Banten di Kab Tangerang? (Bagian 1/ 3)

Dear All,

Uh uh.. Tepat 1 hari setelah hari ulang tahunku, suatu peristiwa telah menggerakkanku untuk membuka dompet mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kupunya. Betapa kagetnya diriku melihat bahwa SIM itu ternyata masa berlakunya telah habis kemarin, di hari ulang tahunku! Usut punya usut, ternyata masa berlaku SIM itu memang didesain tepat di tanggal kelahiran 5 tahun yang akan datang..

Aduuuh, masalah ini. Aku orang Jateng yang semenjak tahun 2016 lalu telah berganti domisili di Kab. Tangerang sebagai seorang karyawan di sebuah pabrik manufaktur. Hmm, sebenarnya bisa-bisa aja sih bikin SIM di kota asalku. Hal ini sudah diatur oleh Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di tempatku bekerja: aku akan mendapatkan izin 1 hari untuk itu. Akan tetapi, aku menilai ini sebagai suatu hal yang kurang bijak untuk dilakukan mengingat ada banyak kerjaan yang harus kuselesaikan di kantor di bulan April ini. Aku pun mencoba untuk mengurus perpanjangan SIM ini di Tanah Jawara. 

Maka jadilah hari Sabtu, hari libur yang kudapatkan setelah membanting tulang selama 5 hari. Sabtu itu sayangnya aku sudah membuat janji untuk mengajar anak-anak di Kota Baja Cilegon melalui kegiatan Kelas Inspirasi (KI) Cilegon 2. Memang, siang hari usai mengajar aku sempat ditemani oleh Kak Jewel ke Mayofield Mall, sebuah mal tempat di mana mobil SIM keliling melayani masyarakat. Sayangnya, seorang petugas keamanan memberitahu kami bahwa mobil tersebut baru datang pukul 16:30. Kayaknya kesorean deh. Belum juga kalau mobilnya kebetulan hari ini pas tidak datang, aku tak mau penantianku nanti sia-sia.

Menghubungi Kak Bere, kami pun mendapatkan masukan untuk bergerak menuju Kantor Satlantas Polres Cilegon yang letaknya berada di dekat alun-alun. Dengan bantuan dari googlemaps kami pun berhasil sampai di sana pukul 13:15. Ah, lagi-lagi usahaku untuk membuat SIM masih menemui kendala. Seperti yang sudah aku duga, layanan SIM di hari Sabtu kemungkinan besar hanya berlangsung setengah hari, sampai dengan jam 12 siang saja. Mungkin memang belum jodohku untuk membuat SIM di Kota Cilegon ya. "Ya elah, orang Jateng mau bikin SIM, jauh bener bikinnya nyampai kota Cilegon. Masih mending kalau tinggalnya memang di sini, sampeyan juga siapa, cuman pelancong aja di kota baja ini..", demikian imajinasiku mencoba membayangkan percakapan yang akan terjadi seandainya aku berhasil menemui petugas pembuatan SIM dan mengutarakan niatku untuk membuat SIM di Cilegon..

Sabtu berikutnya! Ndak enak kalau tidak datang ke pernikahan salah seorang engineer - customer kami di kantor -, aku jadi punya waktu beberapa jam untuk mengurus SIM di Kota Semarang, Jateng. Daya khayalku kembali bermain, "Sugeng enjing, Pak. Kula ajeng ndamel SIM ting mriki..", bahasa yang akan aku gunakan di kantor satlantas di sini. Huhu, lagi-lagi nasib sedang tidak berpihak padaku. Sabtu ini ternyata tanggal merah! Sebagai karyawan, aku tidak menghafalkan hari libur yang jatuh pada hari Sabtu, karena pada hari ini aku memang mendapatkan libur. Banten Banten. Mungkin memang peruntunganku masih ada di propinsi ini.. aku pun kembali ke Kota Benteng Tangerang ini dengan tangan hampa.

Seminggu yang berikutnya kembali berlalu. Kini aku berencana membuat SIM di kota domisiliku, Kab. Tangerang. Setelah kuparkirkan kendaraanku di sebuah lapangan parkir berlumpur di seberang, kumasuki Kantor Satlantas Polres Tangerang yang terletak di Pemda Tigaraksa. Petugas di posko menanyaiku apakah aku mau membuat SIM baru atau memperpanjang SIM. "Perpanjang SIM", jawabku mantap. Sebenarnya, dari referensi-referensi yang aku baca di dunia maya, sejak tahun 2017, SIM yang masa berlakunya sudah lewat 1 hari saja sudah dianggap mati. Orang tidak bisa lagi memperpanjangnya, melainkan harus membuat SIM yang baru. Rasa-rasanya sudah menjadi sifat dasarku yang iseng: aku tetap mencoba mengurus SIM dengan cara "perpanjang SIM", siapa tahu aturan tahun 2017 itu masih bisa dibelokkan, belum semulus dan selurus jalan tol.. Petugas pun mengarahkanku untuk membayar asuransi dan meminta surat kesehatan dari kantor terkait yang ada di seberang, yang letaknya persis di sebelah lapangan parkir berlumpur tadi.

Terasa betul manfaatnya membaca referensi dalam membuat SIM! Aku yang memang sudah menyiapkan beberapa fotokopi KTP dengan secepat kilat langsung menyerahkan syarat tersebut ketika diminta oleh petugas, baik petugas asuransi maupun kesehatan. Aku mengeluarkan kocek senilai Rp 30.000,- untuk membayar asuransi dan Rp 25.000,- untuk tes kesehatan. Sekalipun aku merasa bahwa berat badanku sudah tidak ideal lagi, aku tidak mengalami kesulitan ketika menjalani tes kesehatan. Aku hanya disodori beberapa pertanyaan dari buku tes buta warna, menyebutkan angka yang tertera di halaman satu dan halaman lainnya.

Usai mendapatkan kedua syarat ini, dengan meninggalkan KTP asli aku mendapatkan penang kuning bertuliskan "Perpanjangan SIM" dari petugas di posko satlantas. "I am on the right track to apply the driving license", gumamku percaya diri. Kepercayaan diriku seketika goyang di pos pengambilan formulir. Petugas itu menyampaikan bahwa SIM-ku sudah tidak berlaku lagi. Persis seperti referensi yang telah aku baca sebelumnya, beliau menjelaskan bahwa SIM dulunya memang diberi allowance masa berlaku sampai dengan 3 bulan ke depannya. Namun, sejak tahun 2017, aturan ini direvisi. Telat sehari pun, SIM sudah tidak berlaku lagi. Mau ngeles lupa ngecek masa berlakunya? Maaf, seperti yang aku tulis di atas tadi: SIM ternyata sudah didesain untuk habis masa berlakunya di hari ulang tahunmu 5 tahun yang akan datang. Jadi.. sama seperti visual plat nomor yang memberikan informasi bulan habisnya masa berlaku STNK, kamu memang harus selalu cek ketika bulan di kalender sudah berganti memasuki bulan kelahiranmu. Ah, 5 tahun itu 'kan lama Mas. Emm, menurutku sih nggak lama-lama amat ya, apalagi kalau kamu sudah mulai memasuki rutinitas di dunia kerja. Curcol dikit nih, gini-gini aku udah ada 2 tahun lebih lho mencari nafkah di Kab. Tangerang ini.. Adakah yang kelihatan berubah dari diriku? Kelihatannya sih nggak, kecuali perut yang sudah bertambah maju :D

Kembali ke kepengurusan SIM, aku perlu menebus uang senilai Rp 125.000,- untuk mengambil formulir tersebut. Setelah mengisi lengkap formulir dan menyertakan fotokopi KTP dan SIM, kuserahkan berkas itu ke pos berikutnya.

Sambil menunggu panggilan dari petugas untuk proses selanjutnya, aku pun sempat mengabadikan banner berikut, yang akan aku tuliskan lagi sehingga teman-teman pembaca dapat mengetahui jam pelayanan SIM di Satlantas Polresta Tangerang.

JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis: 08:00 WIB s/d 15:00 WIB
Jumat s/d Sabtu: 08:00 WIB s/d 14:00 WIB


... (bersambung)




Rabu, 21 Maret 2018

PASCH Road to School: SMA TN



Sabtu, 17 Maret 2018

Pukul 14:00 - 16:30
1. Pembukaan dari Perwakilan Sekolah dan Perkenalan dari Alumni Sekolah sekaligus PASCH
2. Sesi I: Apa itu PASCH, tujuannya, mata kegiatan, dan kesempatan membuka cakrawalanya. Penayangan video PASCH Road to School (video kita)
3. Sesi II: Perkenalan Komunitas Alumni Sekolah yang ada di Jerman (Ikastara 49). Cerita ttg hidup di Jerman dan bagaimana cara lanjut studi di Jerman
4. Pembagian merchandise untuk adik-adik yang aktif bertanya dan mengikuti seminar dan foto bersama

.. to be continued

Minggu, 18 Februari 2018

Aku dan Dek Niki - ku: sekarang dan 7 tahun yang lalu

...

Selepas menjelaskan seputar konsep dan teori, Pak Agus mulai masuk ke hal-hal yang lebih praktis: sebuah Workshop Fotografi. Dijelaskannya sejarah perkembangan kamera dari kamera negatif, kamera dengan plat kaca, kamera film, hingga berkembang menjadi kamera digital di era sekarang. Beliau sendiri cukup update dalam memaparkan ini, di mana beliau juga membahas bahwa kamera DSLR sekalipun sudah memiliki fungsi Wi-Fi saat ini agak mulai ditinggalkan masyarakat, karena masyarakat sekarang cenderung lebih mengejar kepraktisan – sesuatu yang bisa didapatkan dengan memfoto kamera HP. Pak Agus melanjutkan mengenai trisula fotografi: Shutter Speed, Aperture, dan ISO, yang kemudian disambungkannya dengan bahasan mengenai Lighting atau teknik pencahayaan. “Sebagai generasi muda, kalian akan saya ajari bagaimana cara membuat foto yang bagus untuk di-share, salah satunya dengan teknik framing yang baik”, kata Pak Agus memberikan tips. Framing atau teknik pengambilan pemandangan sebelum difoto diajarkannya dalam bahasa off center dan hi-low horizon. Hal ini seperti yang pernah didapatkan penulis dalam bahasa Rule of Third, artinya aturan sepertiga: bagaimana objek dapat diletakkan di sepertiga bagian kiri, sepertiga bagian kanan, maupun atas bawah untuk membuatnya lebih menarik. Akan tetapi, ada juga beberapa objek yang bagus diletakkan di tengah, hal ini juga sesuai dengan ilmu Pak Agus yang ia beri nama teknik Balance. Wah, sepertinya hari ini kita dapat beberapa ilmu nih untuk bikin suatu foto yang instagrammable!

...



Dek Niki, apa kabarmu? Sudah lama aku tidak membelai lembut dirimu..
Siapakah aku sekarang, siapakah aku 7 tahun yang lalu?

Senin, 05 Februari 2018

Pergantian Pak RT Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang di Tahun 2018

Tinggal 1,5 tahun di Perum Citra Raya tanpa sadar telah membuatku sangat kerasan. Aku pun kini tak lagi menarik diri dari masyarakat, tetapi melangkahkan kakiku untuk bermasyarakat dengan mantap.

Di penghujung usiaku yang hampir 2 tahun di Tanah Jawara ini, aku ingin memberikan informasi mengumumkan kepada teman-teman pembaca:

Pergantian Pak RT Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang di Tahun 2018
Semula: Bapak Asep Nurman Jaenudin
Kini: Bapak Suripto, S.E.

Demikian untuk dijadikan periksa.